Home » , » Sistem Pemerintahan Afrika Selatan

Sistem Pemerintahan Afrika Selatan

Written By Depid on Sunday, September 23, 2012 | 7:17 AM

Akhirnya kali ini saya bisa posting juga di blog kesayangan ini. Kali ini saya akan share tentang Sistem Pemerintahan Afrika Selatan. Kenapa Sistem Pemerintahan Afrika Selatan? Karena mungkin tidak banyak orang-orang Indonesia yang tau tentang Sistem Pemerintahan di Afrika Selatan, maka dari itu saya ingin berbagi ilmu kepada teman-teman semua. Di sini saya akan membahas tentang 3 poni penting, yakni tentang Keduduka Presiden, Kedudukan Parlemen, dan Sistem Pertanggungjawaban Menteri. Alasan lain saya menuliskan ini adalah karena belum ada ide cemerlang untuk menuliskan sebuah artikel. Hehehe... Oke, langsung saja...,

Afrika selatan menerapkan sistem politik demokrasi anti-apartheid. Bentuk negara Afrika Selatan adalah kesatuan dan bentuk pemerintahan republik. Sistem pemerintahan di Afrika Selatan adalah presidensial. Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi. Setiap Provinsi di Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang negeri dan Majelis Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau “Premier”.

1.    KEDUDUKAN PRESIDEN/RAJA/KAISAR
Presiden Afrika Selatan memegang dua jabatan yaitu sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan. Ia dipilih sewaktu Majelis Nasional (National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National Council of Provinces) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di Parlemen.

National Assembly mempunyai 400 anggota yang dipilih melalui pemilu secara perwakilan proporsional. National Council of Provinces, yang telah menggantikan Senat pada 1997, terdiri dari 90 anggota yang mewakili setiap 9 provinsi termasuk kota-kota besar di Afrika Selatan.

Di Afrika Selatan, pemilu diadakan setiap 5 tahun dan setiap rakyat berusia 18 tahun ke atas diwajibkan untuk ikut. Pemilu terakhir ialah pada April 2004, di mana partai ANC berhasil memenangkan 69,68% kursi di parlemen. Partai ini bersama Partai Kebebasan Inkatha (6,97%) telah membentuk aliansi pemerintahan. Partai-partai oposisi utama termasuk Aliasi Demokrat (12,37%), Gerakan Demokratik Bersatu atau UDM (2,28%), Demokrat Bebas atau ID (1,73%), Partai Nasional Baru atau NNP (1,65%) dan Partai Demokratik Kristen Afrika atau ACDP (1,6%).

2.    KEDUDUKAN DPR/PARLEMEN
Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi.
Majelis Nasional adalah majelis rendah dari Parlemen Afrika Selatan, yang terletak di Cape Town, Western Cape Propinsi. Ini terdiri dari tidak kurang dari 350 dan tidak lebihy dari 400 anggota. Hal ini dipilih setiap lima tahun menggunakan daftar partai perwakilan proporsional sistem, dimana setengah dari anggotanya dipilih secara proporsional dari 9 daftar provinsi sisa separuh dari daftar nasional untuk memulihkan proporsionalitas. Majelis Nasional dipimpin oleh seorang ketua, dibantu oleh wakil ketua.
Dewan Nasional Provinsi adalah dewan pemerintahan yang berada ditingkat provinsi.  

3.    SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN MENTERI
Afrika Selatan menggunakan Kabinet Presidensial. Dimana Kabinet Presidensial adalah suatu kabinet yang pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh Presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai kepala pemerintah, sehingga para menteri tidak bertanggungjawab kepada parlemen/DPR, melainkan kepada Presiden.

Semoga apa yang saya tuliskan ini bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan teman-teman semua... Jangan lupa, demi kelangsungan hidup blog ini, mohon komentar yang membangun dan klik sponsor yang ada di sini. Terimakasih..

0 comments:

Post a Comment

Jika ada yang masih kurang jelas, silahkan untuk bertanya pada kolom komentar di atas atau dengan menghubungi saya di halaman kontak.

1. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi komentar.
2. Semua komentar dengan menambahkan link akan dihapus dan tidak ditindaklanjuti

close